Insiden pemasangan bendera merah putih terbalik terjadi di Kupang, Nusa
Tenggara Timur. Peristiwa yang berlangsung selama beberapa jam itu
terjadi di sebuah kantor Pegadaian di Unit Kebun Raja.
Bendera
merah putih itu terpasang terbalik menjadi putih merah di halaman kantor
Pegadaian Unit Kebun Raja yang berada di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan
Fatululi, Kota Kupang.
Pemasangan bendera yang terbalik itu
diduga atas kelalaian petugas Satuan Pengamanan kantor Pegadaian itu.
Insiden ini sempat menjadi perhatian warga yang melintas tetapi tidak
juga ada yang menegur kantor pegadaian itu.
Lalu, kejadian ini
diketahui sejumlah pekerja media yang kebetulan melintas. Peristiwa
pemasangan bendera terbalik ini lalu dilaporkan kepada anggota polisi
yang bertugas di Pos Charvita.
Akhirnya, anggota polisi itu
menegur petugas di kantor Pegadaian yang berjarak sekitar 50 meter dari
kantor Gubernur NTT. Tak lama kemudian bendera pun dipasang kembali
normal, setelah hampir setengah hari berkibar terbalik.