Tersangka korupsi simulator SIM Korlantas Mabes Polri, Budi Susanto,
sore ini akhirnya menghirup udara bebas. Presiden Direktur PT Citra
Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu bebas lantaran masa penahanannya
sudah habis.
"Sudah keluar tadi sejak jam 3 sore," kata pengacara
Budi Susanto, Rufinus, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 31 Oktober 2012.
Selama ini Budi Susanto ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Rufinus
menjelaskan, lepasnya Budi Santoso dari penjara ini karena masa
penahanan dari kejaksaan sudah selesai. "Tidak ada perpanjangan,"
ujarnya.
Mengenai posisi kliennya, Rufinus meyakinkan bahwa Budi
Susanto tidak melarikan diri. "Masih ada di Jakarta, tidak kemana-mana,"
ujarnya.
Rufinus juga menyatakan tidak mengetahui apakah kliennya masuk daftar cegah atau tidak. "Nanti saya cek dulu," ujarnya.
Budi
Susanto ditahan oleh Mabes Polri atas kasus simulator SIM. Dan sejak
kasus itu dilimpahkan ke KPK, maka tanggung jawab penahanan berada di
KPK.